Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pengamat Hukum Unila: Kasus Pencurian APK Akibat Lemahnya Sosialisasi KPU

Sidang kasus pencurian APK | Sugiono/jejamo.com
Sidang kasus pencurian APK | Sugiono/jejamo.com

Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Kasus pencurian alat peraga kampanye (APK) dengan terdakwa tiga orang mahasiswa Jurusan Administrasi Negara,  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Lampung, Ditho Nugraha, Taufik Imam Ashari, dan Nuri Widi, dinilai akibat lemahnya sosialisasi dari Komisi Pemlihan Umum tentang APK.

Hal itu disampaikan oleh Pengamat Hukum dari Unila Budiono, saat diwawancarai jejamo.com, Kamis, 5/11/2015.

“Sosialisasi mengenai APK yang dilakukan oleh KPU belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Selama ini KPU hanya melakukan sosialisasi mengenai daftar mata pilih saja,” jelas Budi via telepon.

Terkait kasus yang menimpa tiga mahasiswa Unila itu, Dosen Fakultas Hukum ini berharap Hakim memberikan kebijaksanaan karena pengrusakan APK tersebut tidak dilatar belakangi motivasi untuk menggagalkan Pilkada atau yang lainnya.

Laporan Sugiono, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya

 

Populer Minggu Ini