Jejamo.com, Lampung Tengah– Kini para Pemasok narkoba jenis ganja di Kabupaten Lampung Tengah memiliki modus baru untuk melancarkan bisnis barang haram ini kepada para pengedar.
Seperti Rahmadi (21), salah satu pengedar yang dibekuk oleh jajaran anggota Polsek Terbanggibesar Kabupaten Lampung Tengah, mengaku memperoleh pasokan barang terlarang itu dari rekanya AD yang dijuluki sebagai anak punk (gembel).
Kapolsek Terbanggibesar Kompol Syaifulloh, anak punk tersebut sengaja mengendarai motor sespam (vespa rakitan), untuk melakukan perjalanan jauh hingga ke Provinsi Aceh demi membeli membeli barang haram itu untuk di jual kembali kepada para bandar narkoba.
“Mereka menggunakan modus baru, dari pengakuan pelaku, dia mendapat barang haram ini dari rekanya (anak punk), yang sengaja pergi ke Aceh untuk membeli ganja. Mereka bisa lolos razia karena ganyanya gembel dan kumuh,” ujarnya kepada jejamo.com, Kamis, 12/1/2017
Kompol Syaifulloh, mengatakan, tersangka Rahmadi dibekuk pada Rabu kemarin sekitar pukul 21.00 WIB di kediamannya saat sedang memakai ganja.
“Setelah kami dapat info, bahwa di Kelurahan Bandarjaya Timur terdapat bandar ganja, saya bersama anggota langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan penggerebekan. Hasilnya kami mendapati tersangka bersama barang buktinya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam penggerebekan ini, pihaknya berhasil mengamankan tujuh paket ganja siap edar, dan uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp300 ribu.
Ia berupaya untuk terus memberantas para pengedar dan pengguna serta kurir narkoba yang ada di wilayah hukumnya. Dengan adanya modus baru ini pihaknya akan lebih memperketat pengamanan di wilayah hukumnya supaya.
”Kami akan terus melakukan upaya, untuk memberantas para pegedar narkoba. Terlib kepada para anak punk ini, kami akan lebih ketat melakukan pengawasan kepada mereka. Kami akan perketat dengan melakukan razia terhadap anak punk, baik mereka yang hanya berjalan kaki, terlebih kepada mereka yang mengguanakan kendaraan,” tandasnya.
Sementara pelaku Rahmadi mengaku, mendapatkan barang haram ini dari rekanya yang tinggal di kayu palis.”Saya kurang lebih baru dua minggu ini jual ganja. Ini barang sisa dari tahun baru kemarin. Saya jual di sekitar Bandarjaya dengan harga Rp 50 ribu perpaket,” ujar Rahmadi.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com