Jejamo.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT. Pos Indonesia (Persero), Kamis, 9/6/2022.
Penandatanganan PKS itu melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dengan PT. Pos Indonesia tekait penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, berharap kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik, saling menguntungkan dan tentunya memperlancar segala kegiatan pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
“Mudah-mudahan kerja sama yang kita lakukan ini dapat terus berjalan dengan baik dan saling menguntungkan kedua belah pihak,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Executive General Manager PT. Pos Indonesia (Persero) KCU Bandar Lampung Risdayati mengucapakan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Lampung Selatan kepada PT. Pos Indonesia.
“Terma kasih atas kepercayaannya pak, untuk kita bisa menjalin kerja sama ini, tentu kerja sama ini akan bermanfaat kepada kedua belah pihak,” jelas Risdayati.
Dirinya juga berharap, adanya kerjasama ini untuk mempermudah dan meningkatkan segi pelayanan kepada masyarakat khususnya mengenai penerimaan pajak dan retribusi daerah di Lampung Selatan.
“Kami juga berharap, tujuan kita untuk mempermudah, memperlancar mengenai pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang bisa dibayarkan di outlet-outlet pos kami yang ada di tiap kecamatan,” terangnya seperti dilaporkan Tim Diskominfo Lampung Selatan.(*)