Jejamo.com, Bandar Lampung – Ribuan pengemudi ojek online Gojek menggelar aksi demo di kantor Gojek Lampung, Kamis, (5/9/2019), dilatarbelakangi masalah pemotongan insentif sebesar 50 persen.
Terkait aksi itu, Head of Regional Corporate Affairs Gojek Teuku Parvinanda menyayangkan tindakan yang dilakukan mitra Gojek.
Menurut Andri, sapaan akrabnya, pihaknya telah membahas masalah insentif itu lewat Kopdar rutin bersama mitra Gojek.
“Kami sudah sampaikan lewat diskusi di Kopdar mitra Gojek. Dalam forum tersebut mitra bisa menyampaikan langsung aspirasinya,” ujarnya saat konferensi pers di Liep’s Cafe, Bandar Lampung, Kamis sore.
Andri menjelaskan, penyesuaian insentif dilakukan agar Gojek dapat terus menjaga permintaan order dan keberlangsungan ekosistem Gojek.
Sebab, itu berkaitan dengan pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 348 Tahun 2019 tentang tarif dasar dan tarif minimum.
“Penyesuaian skema insentif juga kami lakukan agar Gojek dapat terus melakukan berbagai inovasi, perbaikan sistem, standar pelayanan dan mendorong berbagai kegiatan promosi agar tetap menjadi platform pilihan publik,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, mitra pengemudi memegang peranan penting dalam perkembangan ekosistem Gojek khususnya di Lampung.
“Untuk itu kami akan menerima masukan-masukan dari mitra pengemudi,” paparnya.
Dia menambahkan, PT. Gojek Indonesia tidak bisa lagi mencabut aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
“Ini sudah keputusan dari Kementerian Perhubungan. Jadi tidak mungkin kami mencabutnya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, ribuan ojek online Gojek yang tergabung dalam Gerakan Driver Online R2 dan R4 (GEDOR) Lampung kembali menggelar aksi di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Kamis, (5/9/2019). [Andi Apriyadi]