Jejamo.com, Lampung Tengah – Ketua Pansus Perangkat Daerah DPRD Kabupaten Lampung Tengah, I Kade Asian Nafiri mengatakan dua Dinas Bina Marga dan Cipta Karya yang ada di Kabupaten Lampung Tengah dapat digabung. Hal ini mengingat dalam Undang-Undang, struktur kedinasan dapat dipecah atau digabungkan.
“Dua dinas itu jika dipecah legal dan jika tidak juga legal, tinggal dasarnya saja. Kalau melihat dari sisi beban kerja mereka bisa berdiri sendiri. Namun jika melihat dari sisi anggran dua dinas itu layak untuk digabung,” ujarnya, Selasa, 20/9/2016.
Menurut Kadek, untuk efektifitas penggunaaan anggaran, jika disesuaikan kemampuan daerah harus digabung. Hanya saja beban kerjanya menjadi berat. Sementara untuk pelayanan masyarakat tetap harus maksimal. Saat ini tetap harsu dilihat dari segi anggaran daerah dan pelayanan masyarakatnya.
“Bisa saja kita irit anggran. Tapi kalau pelayanannya tidak maksimal nantinya masyarakat juga yang akan dirugikan. Jika bicara efisiensi kita gabung semua sesuaikan perhimpunan yang ada. Tinggal memikirkan dampak ke masyarakat,” tandasnya.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com.