Jejamo.com, Bandar Lampung – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung mengingatkan media dan jurnalis segera mengirimkan karya untuk Penghargaan Saidatul Fitriah. Sebab, tenggat pengiriman karya jurnalistik kurang dari satu minggu, yakni 31 Agustus mendatang.
Setiap tahun, AJI Bandar Lampung memberi penghargaan untuk memeriahkan hari ulang tahun (HUT). Selain Saidatul, AJI juga memberi Penghargaan Kamaroeddin. Saidatul Fitriah Award diberikan kepada jurnalis dengan karya jurnalistik yang berdampak secara positif terhadap kehidupan demokrasi. Sedangkan Kamaroeddin diberikan kepada orang atau lembaga nonjurnalis yang dinilai konsisten memperjuangkan kebebasan pers, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
“Kami mengundang media dan jurnalis untuk mengirimkan karya jurnalistik yang berkualitas. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja-kerja jurnalistik,” kata Umar Robani, Ketua Pelaksana HUT ke-26 AJI, Selasa, 25/8/2020.
Umar mengatakan, Penghargaan Saidatul Fitriah terbuka bagi jurnalis media cetak, online, radio, dan televisi. Nantinya, karya-karya tersebut diseleksi tim kurator yang terdiri dari jurnalis senior. Kemudian, mereka menyerahkan hasilnya kepada pengurus AJI Bandar Lampung. Selanjutnya, pengurus yang menetapkan peraih penghargaan.
“Karya yang dikirim berbentuk tulisan cetak/online dibuktikan dengan dengan mengirim bukti berita yang tayang. Karya video/televisi dikumpul menggunakan video atau link berita yang tayang. Sedangkan karya radio dikirim mengunakan rekaman/link tayang. Semua karya jurnalistik itu dikirim via email ke: awardsaidatul@gmail.com cc lampung@aji.or.id,” ujarnya.
Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho menambahkan, Penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin telah berlangsung sejak 2008. AJI Bandar Lampung konsisten memberikan penghargaan bidang jurnalisme itu tiap tahun. Salah satu tujuannya, mendorong dan merangsang para jurnalis melahirkan karya jurnalistik berkualitas.
Saidatul Fitriah adalah pewarta foto Surat Kabar Mahasiswa Teknokra Universitas Lampung (Unila). Ia meninggal dunia pada 3 Oktober 1999. Mahasiswi Jurusan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan itu terluka berat di bagian kepala saat meliput bentrokan aparat dengan ribuan mahasiswa, yang dikenal sebagai peristiwa ‘UBL Berdarah’ atau ‘Tragedi UBL’. Saidatul adalah martir sekaligus pahlawan bagi jurnalisme dan demokrasi di Lampung. Ia adalah jurnalis pertama dan semoga yang terakhir di Lampung yang gugur dalam tugasnya.
Sedangkan Kamaroeddin adalah pelopor pers di Lampung. Ia disebut orang pertama yang meletakkan fondasi jurnalisme. Kamaroeddin gelar Soetan Ratoe Agoeng Sampoernadjaja merupakan pendiri Fajar Soematra pada 1930-an dan Lampoeng Review (1933-1937). Rekan Proklamator RI Soekarno di Penjara Sukamiskin, Bandung, pada 1927, itu masuk penjara akibat tulisannya mengenai keinginan masyarakat Lampung memisahkan diri dari Sumatra Selatan di Harian Indonesia Raya pada 1957.(*)