Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pengiriman 1.171 Arwana Senilai Rp 1,9 Miliar Digagalkan

Awana Golden dan Super Red
Awana Golden dan Super Red |dody94.wordpress.com

Jejamo.com – Sebanyak  1.171 ekor ikan Arwana dari Riau digagalkan pengirimannya ke Jakarta. Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I mengatakan, Ikan Arwana jenis golden (Schleropagus formosus) dan Arwana Silver Brazil (Osteoglossum bicirchosum) senilai Rp 1,9 miliar digagalkan karena tidak memenuhi persyaratan.

Kepala BKIPM, Rina mengatakan, pengamanan pengiriman ikan tersebut karena ada pelanggaran prosedur. “Melanggar prosedur pengiriman ikan,” katanya di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis, 14/4/2016.

Rina menjelaskan,  komoditas ikan hias itu dikirim oleh seorang pembisnis ikan hias bernama Irawan Shia dari Pekanbaru, Riau. Paket ikan hias itu rencananya akan dikirim ke seorang pedagang ikan hias di Kompleks Bandara Mas, Tangerang bernama Randy Arystia Putra.

Dalam dokumen pengiriman barang, paket tersebut disebutkan berisi 300 ekor ikan Botia. “Tapi setelah di cek ternyata isinya 1.171 ekor Arwana gold dan silver,” katanya.

Adapun ikan Arwana yang diamankan, menurut Khodijah, sebanyak 793 Arwana Golden berukuran 10 cm, dan 378 Arwana Silver Brazil berukuran 5-10 cm. Sementara Irawan dan Randy di proses secara hukum oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil BKIPM.

Sepanjang tahun 2015 BKIPM telah menggagalkan lalu lintas komoditas perikanan yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp 107,5 miliar. Adapun pada tahun ini nilai komoditas yang digagalkan pengirimannya hingga Maret 2016 senilai Rp 99,5 miliar.(*)

 

Tempo.co

Populer Minggu Ini