Jejamo.com, Tanggamus – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Umat Kabupaten Tanggamus menggelar konsolidasi pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus sekaligus penyerahan SK dan banner DPC.
Acara yang dilaksanakan di kantor Sekretariat Partai Ummat Tangamus di Jalan Juanda Juanda Pekon Kandangbesi Kecamatan Kotaagung Barat itu dihadiri pengurus DPD dan DPC se-Kabupaten Tanggamus.
Ketua DPD Partai Umat Munzairi mengucapkan terima kasih kepada sahabat, sebutan dalam Partai Ummat, yang sudah mau bergabung menjadi pengurus DPC Kecamatan periode 2021-2025.
Dirinya berharap kepada semua pengurus DPC agar segera membentuk kepengurusan DPra di setiap pekon untuk mengembangkan dan memudahkan kerja partai. Selain itu juga pengurus DPC diminta membangun harmonisasi dengan masyarakat, sesuai dengan moto partai “Lawan Kezaliman, Tegakan Keadilan.”
“Alhamdulillah 20 DPC Kecamatan sudah terbentuk, mereka mayoritas mantan Ketua DCP PAN yang dengan ikhlas bergabung ke Partai Ummat. Target kami di 2024 menang pemilu, untuk Kabupaten Tanggamus semua dapil bisa mendapatkan kursi,” jelas Munzairi kepada Jejamo.com, Kamis, 8/7/2021.
Sementara itu, Tabrani yang merupakan mantan Ketua DPC PAN Kecamatan Limau saat memperkenalkan diri menyatakan resmi menjadi kader sebagai Ketua DPC Partai Ummat. “Walaupun baru lahir Partai Ummat akan langsung bekerja dan berkarya, agar bisa setara dengan partai lain,” ungkapnya.
Berikut ini struktur pengurus DPD Partai Ummat Tanggamus. Majelis Pengawas Partai: Drs. Aspani, M Yazid B, Ferona, Tukiman, Yulinda.
Pengurus Daerah.
Ketua 1. Munzairi
Ketua 2. Tusnan Sadi
Ketua 3. Eka Yulianti, S,Pd.M,Si
Ketua 4. Rozi Zaini, SE, MM
Ketua 5. Asnawi Salim
Ketua 6. Iriyanto
Ketua 7. Muhammad Yasin
Ketua 8. Wahyudin
Ketua 9. Soleh Fahruroji
Ketua 10. Muhammad Sodri.
Sekertaris. Syaiful Anwar, S.Pd
Skt 1. Ida Wanali
Skt 2. Muslimin
Skt 3. Zumakir
Skt 4. Reza Kusmiran
Skt 5. Haiyani
Skt 6. Nur Aini
Skt 7. Asnawi
Skt 8. Indarsih Rohani
Bendahara. Supani.
Wakil 1. Wanida
Wakil 2. Juanda.(*)[Zairi]