Jejamo.com, Kota Metro –DPRD Kota Metro, melalui Komisi I, sekaligus Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Metro Nasrianto Effendi meminta penjual mi pangsit yang terbukti menggunakan olahan daging babi dan minyak babi untuk menghargai umat Muslim.
Para penjual mi tersebut diminta untuk menjalankan usahanya secara terang-terangan. “Kami berharap mereka yang berbisnis makanan di Kota Metro fair lah, jangan demi kepentingan bisnis mereka jadi tak menghargai umat Muslim,” ujar Nasrianto kepada Jejamo.com, Rabu, 8/6/2016.
Nasrianto ikut bersama tim dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Metro beserta instansi terkait melakukan inspeksi mendadak ke rumah makan yang diduga menggunakan olahan daging babi. Inspeksi pada Rabu, 8/6/2016, dilakukan di RM Mie Mawar dan RM Mie Kanaan. Kedua rumah makan itu terbukti menggunakan cincangan daging babi dan minyak babi pada menu mi yang mereka jual.
“Kami ambil sampel mi mereka ini lewat seorang petugas Muslim yang berjilbab, mereka juga menggunakan pakaian dinas. Tapi kedua rumah makan itu memang tidak memberi tahu konsumen tentang mi mereka yang mengandung babi. Ini berarti memang sengaja dilakukan, karena sudah sejak lama mereka menjalankan bisnis ini,” tutur Nasrianto.
Sebelumnya inspeksi serupa sudah dilakukan terhadap tiga rumah makan mi pangsit yang menggunakan olahan daging babi atau minyak babi pada Senin, 9/5/2016 lalu. Petugas meminta pengelola rumah makan tersebut untuk memasang pemberitahuan “Mie Mengandung Babi” pada tempat usaha mereka.
“Dengan demikian ada 5 rumah makan yang positif menggunakan olahan daging babi di Kota Metro,” ujar Nasrianto yang juga merupakan Anggota Komisi I DPRD Kota Metro.(*)
Laporan Roy Mawandhi, Wartawan Jejamo.com