Jejamo.com, Bandar Lampung – Pembuatan surat izin mengemudi (SIM) D bagi penyandang disabilitas yang difasilitasi oleh Satuan Lalulintas Polresta Bandar Lampung, disambut baik oleh penyandang disabilitas di Kota Tapis Berseri.
Wawan Setiawan (44), seorang penyadang disabilitasas, warga Korpri, Kecamatan Sukarame, mengaku sempat gerogi saat mengikuti ujia SIM D di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu, 24/2/2016.
“Karena, banyak orang yang melihat jadi saya gerogi. Ya awalnya saya sempat gagal waktu mau berbelok. Namun, setelah diulang kembali akhirnya saya bisa,”ujar Wawan kepada Jejamo.com.
Wawan mengaku SIM D tersebut sangat membantu para penyandang disabilitas karena merasa aman saat ada razia di jalan raya.
Hal senada disampaikan Edi Nainggolan (37), penyadang disabilitas lainnya, mantan Sekretaris Persatuan Penyadang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Bandar Lampung, menurutnya, dengan adanya SIM D seperti ini sangat membantu. Ia juga berterimakasih atas kepedulian Polresta Bandar Lampung yang sudah memfasilitasi
“Ini merupakan hadiah untuk saya sendiri serta untuk teman-teman disabilitas lainnya. Dan kami berharap ini dapat memotifasi teman disabilitas lainnya untuk mengurus serta bisa memiliki SIM D,”kata Edi.
Edi mengaku, sudah sejak lama mengajukan permohonan SIM D dan Akhirnya, sekarang bisa memiliki SIM D tersebut.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com