Minggu, November 10, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Penyelenggara Tertibkan Pedagang Liar di Area Lampung Fair 2017

Sukaryadi (topi putih) bersama Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung Lukmansyah (kiri) melakukan inspeksi terhadap pedagang liar di area Lampung Fair 2017, Sabtu, 16/12/2017. | Sugiono/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Maraknya pedangang liar di sekitar area penyelenggaraan Lampung Fair 2017 membuat pihak penyelenggara turun tangan. Sukaryadi, Direktur Utama PT Grand Modern selaku event organizer Lampung Fair 2017, bersama Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung Lukmansyah melakukan inspeksi mulai dari pukul 17.00 sampai 20.00 pada Sabtu, 16/12/2017.

Inspeksi yang dilakukan bersama pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja itu sebagai tindak lanjut dari keluhan pedagang yang telah resmi terdaftar di panitia penyelenggara.

Penyelenggara memberikan tenggat hingga malam ini kepada para pedagang tidak resmi untuk memindahakan barang daganganya. Menurut Sukaryadi panitia telah menyediakan tempat untuk para pedagang yakni di area food court yang berada di sekitar komidi putar atau di sebelah anjungan Kabupaten Pesawaran.

“Tolong barang dagangannya dibongkar dan pindah ke lokasi yang sudah kita sediakan sebelum Pol PP mengangkut dan membongkar paksa,” tegur Sukaryadi kepada para pedagang tersebut.

Sukaryadi mengatakan penertiban yang dilakukan sesuai instruksi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono. “Pak Sekda mengirim surat ke saya yang isinya meminta pihak penyelenggara atau EO untuk dapat menertibkan pedagang liar di area Lampung Fair,” jelasnya.

Sukaryadi menambahkan, penertiban tersebut dilakukan untuk kenyamanan dan keamanan pengunjung sesuai arahan Gubernur Lampung.

“Gubernur ingin Lampung Fair tahun ini seperti di Jakarta Fair. Jika ini bisa berjalan Insya Allah tahun mendatang akan sama seperti Jakarta Fair,” ujar Sukaryadi usai melakukan inspeksi.

Dia juga kembali menegaskan keluhan pengunjung Lampung Fair di tahun-tahun sebelumnya terkait harga tiket masuk dan parkir telah diakomodir.

“Sudah kita berikan ketegasan bahwa parkir kendaraan mobil seharga Rp5.000 dan motor Rp3.000. Jika masih ada yang meminta biaya parkir di atas itu laporkan ke saya,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung Lukmansyah. Penertiban dilakukan untuk kenyamanan dan keamanan pengujung.

“Kami sebagai panitia sudah berkomitmen dari awal sebelum pembukaan tidak ada pedagang kaki lima maupun pedagang lainnya yang berdagang di area Lampung Fair,” ujarnya.

Jika masih ada pedagang yang tidak mengindahkan imbauan panita penyelenggara, lanjut Lukmansyah, maka pihaknya akan melakukan penindakan dengan mengangkut barang dagangan mereka secara paksa.(*)

Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini