Jejamo.com, Lampung Utara – Mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Lampung Utara Helmi Hasan mengatakan, pelaksanaan Dana Desa yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa di Lampung Utara saat ini banyak mengalami penyimpang dari maksud dan tujuan awal.
Menurut Helmi, lahirnya Dana Desa baik yang sumbernya dari APBN maupun Dana Perimbangan Kabupaten bertujuan untuk memantapkan pelaksanaan otonomi desa. “Tujuannya agar aparat desa mampu mengelola urusan rumah tangga sendiri, atau berdiri diatas kaki sendiri. Tapi yang kita liat saat ini tak begitu,” ujarnya, Rabu, 22/9/2016.
“Dengan pencapaian dalam kurun waktu 1 hingga 5 tahun, diharapkan anggaran-anggaran tersebut mampu memperkuat perekomomian desa melalui peningkatan perkapita penduduk,” terangnya.
Menurut Helmi, salah satu caranya yaitu dengan memberdayakan lembaga-lembaga prrekonomian desa, petani dan industri rumah tangga. “Bukan diperuntukan sebesar-besarnya untuk Infrastruktur desa seperti jalan desa dan siring, sehingga cenderung menghias desa yang sifatnya sesaat saja,” ujarnya.
“Kalo jalan atau siring itu dalam dua tahun mendatang pasti sudah hancur, tapi masyarakat tetap miskin,” ketusnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi, Wartawan Jejamo.com