Jejamo.com, Lampung Tengah – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper besar saat menggeledah kantor Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Sabtu, 17/2/2018.
Menurut keterangan dari penjaga gedung yang enggan disebutkan namanya, penyidik KPK yang melakukan penggeledahan berjumlah enam orang “Ada enam orang petugas KPK yang melakukan penggeledahan saya tidak tau namanya. Ada dua wanita berhijab dan empat laki-laki,” ujarnya kepada jejamo.com.
Sementara itu usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Bina Marga, empat orang penyidik KPK lalu melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Tengah, yang dipimpin oleh Plt Kepala Dinas Rudianto.
Mereka didampingi oleh penjaga kantor Dinas PUPR Lampung Tengah lalu masuk melalui pintu gedung yang lama, selanjutnya berjalan menuju ke ruangan gedung baru di Dinas PUPR.
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah. Berdasarkan informasi yang didapat jejamo.com, selain menggeledah kantor Dinas Bina Marga, penyidik KPK juga menggeledah Kantor DPRD Lampung Tengah dan Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Sesat Agung Nuwo Balak.