Jejamo.com, Bandar Lampung – Provinsi Lampung masih menjadi lokasi empuk bagi para pelaku tindak kriminal. Terbukti, dari bulan Januari hingga Juli 2015, Polda Lampung mencatat telah terjadi 1.996 kasus kriminal yang meliputi, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta senjata api ilegal dan begal yang terjadi di Lampung.
Untuk mengatasinya, Polda Lampung membentuk tim khusus (timsus) 308 atau antibandit yang terdiri dari gabungan anggota Polda serta Polres setempat.
“Pak Kapolda telah membentuk timsus 308. Itu kerja sama antara polda dan polres yang dijadikan tingkat tingkat keberhasilan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Purwo Cahyako di Bandar Lampung, seperti dilansir jejamo.com dari Merdeka.com, Rabu, 2/9/2015.
Dari ribuan kasus, lanjut Purwo, tim tersebut sudah menyelesaikan beberapa, antara lain 789 kasus curat, 431 kasus curas.
“Rincian dari 1.996 kasus yang terjadi dalam tujuh bulan terakhir ini terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat) berjumlah 1.194 kasus dan telah diselesaikan 789 kasus. Pencurian dengan kekerasan (Curas) berjumlah 431 kasus, yang telah diselesaikan 235 kasus. Pencurian motor (Curanmor) berjumlah 347 kasus, yang telah diselesaikan 122 kasus. Senjata api berjumlah 24 kasus dan yang telah diselesaikan 23 kasus,” tandasnya.(*)