Jejamo.com, Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung menggelar tes urine 26 pejabat utama dari berbagai instansi, sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam memerangi narkoba di Bumi Ruwa Jurai.
“Tes urine ini juga untuk menunjukan ke masyarakat kalau pejabat pemerintah di provinsi LampungĀ bebas dari penyalahgunaan narkoba dan hasilnya akan di serahkan ke Dandrem,” kata Kabid pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNN Lampung,Ā Ahmad Alamsyah, Senin 21/3/2016.
Menurutnya, tidak ada aparatur hukum maupun sipil yang kebal terhadap hukum apabila terbukti mengkonsumsi narkoba.Ā Selain itu, pihaknya juga meminta agar BNN Lampung dapat dilibatkan dalam memeriksa kesehatan para bakal calon kepala daerah (Balonkada) pada Pilkada serentak 2017 mendatang.
“Selama ini BNN tidak pernah dilibatkan dalam memeriksa kesehatan balonkada. Insya Allah kalau BNN dilibatkan, maka tidak ada Balonkada ataupun kepala daerah yang terbukti pernah mengkonsumsi narkoba seperti di Ogan Ilir kemarin,” ujarnya.
Di lain sisi, pihaknya sudah melaksanakan tes urine ke 600 pegawai di lingkungan pemprov Lampung pada 2015 lalu.”Hasilnya sudah saya laporkan ke SKPD setempat. Sampai saat ini, baru kabupaten Lambar saja yang seluruh SKPD nya melaksanakan tes urine,” tandasnya.
Dari 26 pejabat yang melakukan tes urine, berikut beberapa pejabat yang melakukan tes urine usai upacara pencanangan gerakan anti narkoba tahun 2016:
1. Dandrem 043 Gatam, Kolonel Inf Joko P. Putranto, M.Sc.
2. Kapolda Lampung, Brigjen Ike Edwin.
3. Kepala BNN provinsi Lampung, Kombes Zulkifli.
4. Angota DPD RI, Andi Surya.
5. Anggota DPR RI, Hendry Yosodininggrat.
6. Danlanal Lampung, Kol (P) Yana Hardiyana, S.Ap.
7. Ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal,
8.Wakil Wali kota Bandar Lampung, Yusuf Kohar.(*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com