Jejamo.com, Bandar Lampung – Pihak Rektorat Universitas Lampung mengaku kecolongan terkait adanya enam mahasiswanya, yang ditangkap Polda Lampung, karena diduga menjadi pengedar di kampus dengan barang bukti 2 kilogram ganja.
Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan Aom Karomani, mengaku prihatin dengan adanya enam mahasiswanya yang terlibat peredaran narkoba di lingkungan kampus.
“Saya sangat prihatin, apalagi peredarannya dan penangkapannya ada di dalam kampus serta penemuan barang bukti terjadi di Gedung Graha Kemahasiswaan di tempat biasa para mahasiswa melakukan aktivitas kegiatan,” ujarnya kepada jejamo.com, Selasa, 23/8/2016.
Aom Karomani menambahkan, jika para mahasiswa tersebut terbukti terlibat dalam peredaran narkotika, maka pihak kampus akan mendrop out mahasiswa tersebut.“Kami juga akan meminta klarifikasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, jika terbukti mereka terlibat kami akan mengeluarkan mereka dari kampus,” pungkasnya.
Aom Karomani, mengatakan, untuk mencegah peristiwa yang sama terulang pihaknya, berjanji akan melakukan pemberantasan narkoba di lingkungan Unila, dengan melibatkan BNN dan BEM.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan BEM agar melakukan pengawasan terhadap orang tidak dikenal yang masuk areal kampus,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Lampung menangkap tujuh orang yakni enam mahasiswa dan satu orang satpam dari dalam gedung Graha Kemahasiswaan Universitas Lampung. Mereka ditangkap dengan barang bukti dua kilogram ganja.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com