Jejamo.com, Bandar Lampung – Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) berjenis kelamin perempuan dan berusia 63 tahun jam 11 siang tadi meninggal dunia, Minggu, 26/4/2020.
Informasi disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Lampung Reihana yang juga Kepala Dinas Kesehatan Lampung.
Dalam video berdurasi dua menit yang diterima jejamo.com, Reihana menjelaskan sebetulnya data ini hendak dimasukkan untuk besok. Namun, karena gugus tugas harus merilis, ia menyampaikannya siang ini.
Reihana menjelaskan, perempuan itu masuk ke Abdul Moeloek dengan riwayat penyakit kanker rahim. Ia diharuskan operasi pengangkatan rahim. Hasil rapid test-nya juga positif.
“Dari penelusuran kami, yang bersangkutan ini kontak dengan anaknya yang berada di Serang, Banten,” kata Reihana.
“Awalnya tak ada info soal kontak ini. Sampai kemudian surveilans kami melacak kontak pasien dengan anaknya dari Serang, Banten,” kata Reihana.
Usai operasi, pasien ini dimasukkan ke dalam ruang isolasi. Tadi malam kondisinuya memburuk.
“Kalau hasilnya mengarah ke virus. Jam 11 tadi meninggal dunia,” kata Reihana.
Pemulasaran jenazah, kata Reihana, sesuai dengan prorokol pasien covid-19.
Sebelumnya, seorang perempuan asal Lampung Utara berusia 20 tahun status pasien dalam pengawasan juga meninggal dunia.
Almarhumah dimakamkan di Tanjung Iman, Kotabumi, Lampung Utara. [Sugiono]