Jejamo.com, Bandar Lampung – Andrianto (19), pedagang tekwan keliling, warga Dusun Kampungbaru, Desa Sidosari, Natar, Lampung Selatan, ditangkap warga saat kepergok mencuri tiga ekor burung peliharaan Supeno, warga Kampungbaru, Sabtu 4/2/2017.
Kapolsek Natar Kompol Eko Nugroho menjelaskan, pelaku mencuri dua jenis burung peliharaan milik Supeno yakni satu ekor kacer dan dua ekor kenari.
“Korban curiga terhadap pelaku karena sebelum burung milik korban pernah hilang, pelaku ini berjualan tekwan di depan rumahnya,” ujarnya kepada jejamo.com saat dihubungi via telepon, Senin, 6/2/2017.
Mengetahui burung peliharaannya hilang, korban bersama warga lainnya mencari pelaku. Kemudian tidak jauh dari kediaman korban, pelaku ditangkap korban dan warga saat sedang berjualan tekwan.
“Saat ditanyakan soal burung yang hilang, pelaku tidak mengakui mencurinya. Namun, ketika pemilik burung memeriksa gerobak dagangan pelaku, didapati tiga burung milik korban berada di dalam kaleng. Pelaku pun tidak dapat menyangkal,” katanya.
Eko mengatakan, setelah mendapati tiga ekor burung peliharaannya itu, kemudian pemilik burung beserta warga menghubungi pihak petugas Polsek Natar.
“Pelaku berikut barang bukti tiga ekor burung milik Supeno diamankan. Saat diinterogasi pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com