Jejamo.com, Bandar Lampung – Ratusan orang yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di areal Tugu Adipura, Bandar Lampung, Senin, 1/5/2017.
Massa aksi PPRL sebelumnya berkumpul di depan Ramayana Tanjungkarang sebelum melakukan long march di Jalan Raden Intan menuju Tugu Adipura. Peserta aksi yang membawa sejumlah atribut bendera organisasi dan spanduk bertuliskan tuntutan mereka tampak dikawal puluhan anggota polisi lalu lintas dari Polresta Bandar Lampung.
Yohanes Joko Purwanto, koordinator aksi PPRL, mengatakan mayoritas keluarga di Indonesia masih bergantung pada besaran upah yang tergolong murah. Angka kemiskinan di negara ini hampir mencapai 30 persen menurut versi BPS.
“Fakta itu didukung data bahwa dari sekitar 46 juta buruh, 85 persen atau sekitar 39 juta buruh belum mendapatkan upah layak. Apalagi dengan diterapkannya PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang merupakan salah satu bagian dari paket kebijakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo,” ujarnya kepada Jejamo.com.
Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan tersebut semakin merenggut hak buruh untuk mendapatkan upah yang layak. Karena kenaikan upah hanya dihitung berdasarkan angka inflasi dan pertumbuhan yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintahan.
“Seperti tahun ini saja kenaikan upah hanya sebesar 8,25 persen. Sedangkan tingkat kebutuhan hidup tiap tahunnya meningkatkan jauh lebih besar,” urainya.
Dalam tuntutannya, massa aksi meminta pemerintahan Jokowi-JKÂ untuk menghapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing serta penghentian penggusuran tanah rakyat.
Mereka juga menuntut upah layak nasional dan perlindungan sosial bagi rakyat seperti pendidikan, kesehatan, kepastian kerja, dan jaminan atas tanah. Selain itu juga menyerukan lawan kapitalis pendidikan dan tangkap serta adili dan sita harta koruptor.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.