Kamis, November 14, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Perkara Curas Masih Mendominasi di Pengadilan Negeri Kotabumi

Sebelah Kanan Hakim Humas Misyanto SH MH, Panitra Muda Pidana M Ardiansyah W SH (tengah) | Rengki/jejamo.com
Sebelah Kanan Hakim Humas Misyanto SH MH, Panitra Muda Pidana M Ardiansyah W SH (tengah) | Rengki/jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Utara – Pengadilan Negeri Kotabumi Lampung Utara, sepanjang tahun 2015 lalu dari Januari hingga Desember, telah berhasil menyelesaikan atau memutus 330 perkara pidana.

Hal itu disampaikan oleh Hakim Humas Miryanto SH MH didampingi oleh Panitra Muda Pidana M Ardiansyah W SHN, saat diwawancarai jejamo.com di ruang kerjanya, Rabu, 10/2/2016.

Misyanto menjelaskan, dari 330 perkara pidana yang diputus oleh Pengadilan Negeri Kotabumi, paling banyak adalah perkara pencurian dengan kekerasan (curas) yang jumlahnya 102 perkara.

“Selain itu pada tahun 2015 kami juga menerima 22 perkara dengan terdakwa anak, 18 diantaranya merupakan kasus pencurian dengan kekerasan,” jelasnya.

Lebih lanjut menurut Misyanto, pada tahun 2015 perkara yang naik banding ke Pengadilan Tinggi sebanyak 12 perkara, kemudian naik ke Kasasi sebanyak 5 perkara.(*)

Laporan Buhairi Aidi dan Rengki, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini