Jejamo.com, Lampung Selatan – Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya dan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf menyambangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Kedatangan pimpinan Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik itu diterima langsung Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta sejumlah pejabat, Jumat, 4/6/2021.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat koordiniasi dengan Pemkab Lampung Selatan sebagai mitra kerja Ombudsman RI, khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
“Hari ini kita lebih kepada koordinasi rutin saja. Supaya apa yang sudah berjalan selama ini bisa lebih efektif lagi. Tapi dalam konteks ini tidak ada hal spesifik yang kita sampaikan,” ujar Nur Rakhman Yusuf kepada awak media usai pertemuan.
Sementara, anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan untuk mengoptimalkan pengaduan-pengaduan masyarakat sesuai dengan mekanisme yang berjenjang.
“Intinya proses pengaduannya berjenjang. Jadi masuk dulu ke pengelola pengaduan di institusi pelayanan publik masing-masing. Kemudian ke Inspektorat, lalu baru masuk ke Ombudsman. Sehinga tidak semua pengaduan masuk ke Ombudsman,” tuturnya.
Untuk itu, dirinya mengingatkan agar pengelolaan pengaduan dikelola dengan baik dan efektif dalam rangka membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat selaku pengguna layanan untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Karena banyak juga aduan yang masuk ke Ombudsman, toh Inspektorat juga bisa menyelesaikan. Kecuali pengaduan masyarakat yang memang sudah dilaporkan ke Inspektorat tetapi tidak selesai, ya Ombudsman yang atasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyambut baik kunjungan Anggota Ombudsman RI dan Kaper Ombudsman Provinsi Lampung dan jajaran.
“Dengan saran dan perbaikan dari Ombudsman yang lebih mengedepankan pencegahan bukan penindakan, kami bisa semakin baik dalam memberikan pelayanan. Kalau tidak ada lembaga seperti ini, kita bisa tidak ngurusin masyarakat,” kata Nanang.
Nanang juga menyampaikan, bahwa pelayanan publik harus dikawal bersama-sama. Jika ada sesuatu yang perlu diperbaiki, Pemkab Lampung Selatan sangat terbuka. Pengaduan masyarakat dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik.(*)