Jejamo.com, Bandar Lampung – Puluhan sopir angkutan kota (angkot) berbagai jurusan yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Pengemudi Angkot Bandar Lampung (P3ABL) melakukan aksi unjuk rasa di area Tugu Adipura, Bandar Lampung, Kamis, 2/1/2017.
Ketua P3ABL, Daud Rusdi, mengatakan aksi mereka digelar untuk mempertanyakan izin trayek angkutan berbasis online yang sebelumnya tidak tersirat dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Kendaraan Bermotor Umum.
“Setelah dari Tugu Adipura kami akan ke kantor ojek online untuk mempertanyakan soal izin perekrutan sejumlah driver ojek online, lalu kami lanjutkan ke Polresta Bandar Lampung untuk membuat laporan,” ujarnya kepada Jejamo.com.
Aksi unjuk rasa para sopir angkot ini dikawal ratusan anggota kepolisian dari Polresta Bandar Lampung. Polisi mengerahkan dua truk dan 20 mobil patroli serta dua bis untuk mengamankan jalannya aksi.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com