Jejamo.com, Tanggamus – Kehadiran perusahaan Tambak Pertiwi di Pekon Way Rilau, Cukuh Balak, Tanggamus membuat resah warga setempat. Pasalnya, selain memutus sumber air sawah, perusahaan itu juga diduga melakukan penimbunan bibir pantai atau reklamasi dan memutus badan jalan sebagai akses warga sekitar dari dan menuju perkebunan serta kawasan pantai.
Ilham, warga Pekon Way Rilau mengatakan, sejak perusahaan tambak udang itu beroperasi, sebidang sawah miliknya tidak bisa digarap lagi karena sumber airnya terputus. Dirinya sampai saat ini belum berani untuk protes kepada perusahaan tersebut lantaran tak yakin bakal didengar.
“Dulu lahan sawah pernah saya tawarkan kepada perusahaan, tapi menurut mereka harga dari saya bukan harga pasaran,” jelas Ilham kepada Jejamo.com, Sabtu, 4/2/2023.
Selain memutus sumber air sawah, imbuhnya, perusahaan juga memutus badan jalan dengan tembok. Padahal jalan tersebut menjadi akses warga sekitar saat akan menuju dan pulang kebun serta pantai. Jalan itu sendiri merupakan aset pekon dan sudah pernah dibangun menggunakan anggaran yang dikelola pekon serta sudah dihibahkan para pemiliknya ke pekon.
Menurut dia, warga sudah pernah menyampaikan unek-unek melalui pemerintahan pekon. Perusahaan juga berjanji akan melakukan perawatan badan jalan dan akan memberikan bantuan corporate social responsibility (CSR). Namun, sampai saat ini janji tersebut belum terealisasi, termasuk rencana akan membuatkan badan jalan pengganti.
Di lain pihak, saat Jejamo.com mewawancarai Wahyan, koordinator keamanan perusahaan Tambak Pertiwi, dirinya mengarahkan untuk langsung menemui Taisir selaku humas perusahaan. Menurut Wahyan, kabar reklamasi seperti yang dikeluhkan warga tidak benar karena yang ada hanya susunan batu sebagai pemecah ombak. Bahkan menurutnya, Dinas Kelautan dan Perikan (DKP) Provinsi Lampung sudah dua kali melakukan investigasi dan hasilnya tidak ada masalah.
Dia juga menjelaskan bahwa perusahaan tambak itu tidak mengambil badan jalan pekon yang biasa dilewati warga. Dulu, terangnya, pernah ada jalan setapak melewati kebun warga dan belakangan sudah dibeli oleh perusahaan. Menurut dia, pernah ada usulan masyarakat melalui Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Way Rilau yang meminta perusahaan membuatkan badan jalan, tapi akan melewati perkebunan warga.
“Perusahaan siap untuk membuatkan badan jalan asal sudah melalui izin pemilik kebun karena perusahaan sebatas melakukan pengerjaan badan jalan. BHP silakan berembuk dulu dengan pemilik kebun, apa hasilnya sampaikan ke saya,” jelasnya.
Perusahaan Tambak Pertiwi sendiri beroperasi di atas lahan seluas 4,2 hektare dengan fokus budidaya udang. Saat ini ada 12 kolam yang sudah berproduksi dengan mempekerjakan 50 orang di mana 50 persennya merupakan warga sekitar sebagai tenaga kasar.
Sementara, Taisir selaku humas perusahaan tak banyak memberikan keterangan. Saat dihubungi melalui saluran telepon, dia mempersilakan mengangkat berita terkait perusahaannya.
Kepala Pekon Way Rilau, Maslihan, belum bisa ditemui dan dihubungi untuk dimintai keterangan.(*)[Zairi]