Jejamo.com, Bandar Lampung – Mantan Bupati Tulang Bawang Abdurahman Sarbini atau Mance beserta dua orang anaknya dilaporkan Ratu Galuh Niagari Carepeboka ke Polresta Bandar Lampung, dengan tuduhan telah melakukan perusakan rumah miliknya (eks hotel Mahligai Puri) di Jalan HOS Cokroaminoto, Enggal Bandar Lampung, Sabtu, 28/1/2017.
Dalam laporan polisi bernomor LP/B/421/I/2017/LPG/RESTA BALAM, Ratu Galuh juga melaporkan anak mantan Bupati Tulangbawang Aries Sandi dan Richard Mance, karena diduga ikut melakukan perusakan rumah milik pelapor.
Ratu Galuh menjelaskan, saat itu dirinya sedang berada di dalam kamar. Tiba-tiba datang Mance beserta sejumlah orang yang kuat dugaan sebagai orang suruhannya, untuk meminta pelapor mengosongkan rumahnya.
“Saya, suami dan anak-anak tidak mengetahui maksud kedatangan mereka. Selain itu, mereka juga marah-marah dan langsung memecahkan kaca seisi rumah,” ujarnya kepada Jejamo.com, saat menggelar konferensi pers di Rumah Makan Garuda, Minggu, 29/1/2017.
Dia menuturkan, Mance bersama beberapa orang yang diduga preman juga mengobrak-abrik dan memaksa penghuni rumah tersebut untuk keluar.
“Beberapa orang itu juga membawa linggis, kayu dan senjata tajam jenis golok, semua kaca rumah dipecahkan dan saya bersama keluarga dipaksa keluar dari rumah itu. Mereka juga mengancam dengan kata-kata kotor,” paparnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.