Jejamo.com, Bandar Lampung – Para peserta uji kompetensi sarjana kesehatan masyarakat yang berasal dari alumni dan mahasiswa yang telah menyelesaikan 110 SKS STIKes Umitra Program Studi Kesehatan Masyarakat, dinyatakan lulus sebanyak 68 persen dari total 110 peserta.
Dalam rilis yang diterima jejamo.com, kelulusan tersebut diputuskan pada rapat pleno panitia Uji Kompetensi Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia (UKSKMI), di Jakarta, Kamis, 4/5/2017.
Sebelumnya 106 peserta Uji Kompetensi Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia mengikuti Uji Kompetensi di Umitra, 11/3/207. Acara yang diselenggarakan Komite Nasional Uji Kompentensi Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia. Ini merupakan yang pertama diadakan di Lampung dan yang menjadi tempat berlangsungnya pelaksanaan ujian adalah STIKes UMITRA.
Peserta ujian didominasi oleh STIkes Umitra, namun ada beberapa kampus baik di Lampung, maupun di luar Lampung, juga ikut mengirimkan peserta uji seperti, Universitas Diponegoro, Universitas Ahmad Dahlan.
Ketua Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat STIKes Umitra, Abikusno Djamaluddin, SKM. M.Kes., mengatakan, sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas lulusan ilmu kesehatan masyarakat, perlu adanya uji kompetensi seperti halnya tenaga kesehatan yang lain. Tak hanya uji kompetensi, SKM juga perlu memiliki surat tanda registrasi sebagai bukti profesi kesehatan masyarakat.
Sementara itu dr Zamahsjahri Sahli, MKM.AAAK, Ketua STIKes Umitra melihat, kewajiban mengikuti uji kompetensi dan memiliki STR itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas SKM. Apalagi saat ini sarjana kesehatan masyarakat memiliki peran penting dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, utamanya pada tahap promotif dan preventif.
“Dulu asal usul dan ijazah untuk melamar kerja, dulu juga akreditasi untuk melamar kerja. Kini mestinya cukup sertifikat kompetensi,” ujarnya mengapresiasi hasil kelulusan yang didominasi oleh alumni dan mahasiswa prodi kesehatan masyarakat STIKes Umitra ini.(*)