Jejamo.com, Metro – Kepala Dinas Pertanian Kota Metro Yeri Ehwan meminta para petani pada musim gadu 2016 agar mempersiapkan diri untuk ikut serta dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Menurut Yeri, program AUTP mendasar pada UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Permentan No. 40 Tahun 2015 tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian.
Program AUTP bertujuan memberikan perlindungan kepada petani yang mengalami kegagalan panen, baik yang disebabkan banjir, kekeringan, dan serangan dari organisme pengganggu tanaman.
Kemudian berkenaan dengan kriteria yang harus dipenuhi petani agar bisa menjadi calon peserta AUTP, yang bersangkutan harus memiliki lahan sawah dan melakukan usaha budidaya tanaman padi seluas maksimal 2 ha.
“Syarat tersebut tetap berlaku untuk para petani penggarap, dengan ketentuan luasan lahan yang sama. Mengenai jenis lahan atau lokasi sebagai pelaksanaan program AUTP, yakni pada sawah irigasi dan sawah tadah hujan yang memiliki sumber air,” jelas Yeri, Selasa, 5/4/2016.
Sementara untuk kriteria penggantian, kata dia, ditetapkan pada tanaman padi yang berumur lebih dari 10 hari setelah tanam, umur padi lebih dari 30 hari untuk teknologi tabela, intensitas kerusakan mencapai 75% atau lebih, serta luas kerusakan mencapai 75% atau lebih pada setiap luas petak alami.(*)
Laporan Tyas Pambudi, Wartawan Jejamo.com