Jejamo.com, Bandar Lampung – Perusahaan Gas Negara (PGN) mendorong pemerintah daerah se-Lampung untuk mengajukan kerja sama penggunaan bahan bakar gas (BBG) untuk kendaraan umum.
Sales Area Head PGN Lampung Wendi Purwanto menuturkan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM akan memberikan bantuan kepada pemerintah daerah berupa converter gas untuk kendaraan umum dan kendaraan dinas.
Sedangkan mekanismenya, menurut Wendi, masing-masing pemda bisa mengajukan berapa kebutuhan kendaraan yang akan menggunakan BBG ke Dinas ESDM Lampung.
“Bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk kendaraan umum seperti bus dan angkot atau kendaraan dinas pemerintah daerah melalui Dinas ESDM Lampung,” kata dia kepada jejamo.com, Rabu, 14/3/2018.
Pemprov Lampung selanjutnya akan mengusulkan ke Kementerian ESDM. Pihaknya juga telah menyediakan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Campang Raya, Jalan Soekarno-Hatta Km 9, Bandar Lampung.
Terdapat 116 kendaraan umum seperti taksi bandara dan mobil dinas milik Pemerintah Provinsi Lampung yang memanfaatkan BBG. Untuk pemanfaatan BBG baru 20 unit kendaraan per harinya.
“BBG lebih hemat 20% dibanding BBM dan lebih aman. Selain itu, tidak menghilangkan fungsi BBM. Jadi, ketika BBG habis, otomatis akan berpindah ke BBM. Harganya pun lebih murah hanya Rp4.000 setara liter.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com