Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

PGN Sabet Penghargaan Keselamatan Migas 2019

Sejumlah penghargaan yang diraih PGN. | Ist.

Jakarta, Jejamo.com – PGN mendapatkan apresiasi dari Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM berupa Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2019.

Penghargaan ini diberikan atas pencapaian PGN dalam melaksanakan lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman, dan ramah lingkungan. Pada penghargaan ini, PGN masuk dalam kategori “Tanpa Kehilangan Jam Kerja Sebagai Akibat Kecelakaan” dan “Manajemen Keselamatan Migas”.

Penghargaan diserahkan oleh Plt. Dirjen Migas Djoko Siswanto di Grand Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

“Ini merupakan capaian yang luar biasa bagi PGN. Upaya yang selama ini dioptimalkan oleh PGN dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, ternyata membuahkan hasil yang sangat membanggakan,” ungkap Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama, Rabu (27/11/2019).

PGN sebagai Subholding Gas di Indonesia, dalam menjalankan perannya berkomitmen untuk terus memperhatikan keselamatan kerja. Hal ini dilakukan demi berjalannya operasional yang baik dan optimal. PGN fokus untuk menyalurkan energi alternatif yang ramah lingkungan, maka keselamatan dan kesehatan kerja juga menjadi hal yang utama.

“Penting bagi PGN untuk patuh terhadap peraturan dan undang-undang dalam bidang K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) untuk meningkatkan kredibilitas PGN, selain untuk memastikan keselamatan serta kesehatan setiap insan PGN,” imbuh Direktur Infrastruktur dan Teknologi Redy Ferryanto.

“Oleh karena itu, PGN melakukan sertifikasi pada bidang-bidang yang dibutuhkan, termasuk sertifikasi OHSAS 18001: 2007 dan SMK3 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 di kantor pusat dan seluruh unit serta proyek,” lanjut Redy.

PGN selalu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman, dan ramah lingkungan di seluruh wilayah pengelolaan usaha perusahaan, demi menjamin keselamatan pekerja, asset perusahaan dan lingkungan. Termasuk Entitas Anak dan Joint Ventures yang berada dibawah kendali PGN, serta penyedia barang/ jasa yang bekerja atas nama PGN. []

Populer Minggu Ini