Jejamo.com, Bandar Lampung – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung M Ridho Ficardo- Bachtiar Basri, melalui LO, Levi Tujaida, melengkapi kekurangan barkas persyaratan pendaftaran pencalonan di Kantor KPU Lampung, Kamis 18/1/2018.
Levi mengatakan, kekurangan berkas persyaratan pencalonan M Ridho- Bachtiar basri tidaklah banyak. Pengembalian kekurangan berkas persyaratan pencalonan telah diterima pihak KPU. “Kini sudah lengkapi semua. Kita tinggal tunggu verifikasinya dari KPU,” ujarnya kepada jejamo.com.
Ia menjelaskan, kekurangan berkas milik Ridho yakni hanya satu berkas BB 1 KWK belum diceklis. Sedangkan milik Bachtiar Basri yang dilengkapi yakni keterangan dari Pengadilan Niaga tentang pailit atau tidak dan dua berkas lainnya.
Sementara itu Komisoner KPU Lampung M Tio Aliansyah mengatakan, selain Ridho-Bachtiar yang mengembalikan kekurangan kelengkapan berkas persyaratan pencalonan, dua LO paslon lainnya yaitu Arinal -Chusnunia dan Herman HN-Sutono.
“Kekurangan tersebut sudah dilengkapi semua. Selanjutnya tugas kami untuk melakukan verivikasi. Untuk perbaikan persyaratan pencalonannya akan dilakukan pada tanggal 19-27 Januari ini oleh KPU,” ujar Tio.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com