Jejamo.com, Bandar Lampung – Berkas pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung Nasdem-PKS-Hanura Mustafa-Ahmad Jajuli yang diterima KPU Lampung belum lengkap.
Berkas yang harus dilengkapi dibacakan Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono. Kekurangan segera disusulkan. Hingga tadi siang KPU masih melakukan pengecekan berkas.
“Untuk Mustafa, LHKPN masih berproses. Kemudian untuk Ahmad Jajuli, surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan juga sedang dalam proses. Surat sedang tidak dicabut hak pilihnya dari pengadilan dalam proses. Surat tidak sedang memiliki tanggungan utang dalam proses. Surat tanda terima LHKPN dari KPK dalam proses. Surat tidak dalam keadaan pailit dari pengadilan niaga sedang proses,” ujar Nanang Trenggono.
“Sebelum penyerahan tanda terima, kami ingin Bawaslu mengevaluasi,” kata Nanang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah menambahkan, terdapat beberapa catatan dari pendaftaran ini, seperti kesalahan alamat tempat tinggal di biodata, surat keterangan dari niaga, LHKPN, pajak, kemudian ada surat pernyataan dari BB 1 KWK yang belum diceklis. Merespons kekurangan itu, Mustafa mengatakan, pihaknya segera melengkapi.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com