Selasa, Desember 17, 2024

Top Hari Ini

Terkini

PILGUB LAMPUNG: Jubir Herman HN Soroti Bagi-Bagi Susu di Lampung Tengah

Jubir pasangan calon Herman HN-Sutono, Rakhmat Husein | ist

Jejamo.com, Bandar Lampung – Rakhmat Husein DC, juru bicara pasangan calon Herman HN-Sutono, menyoroti temuan pelanggaran Pilgub Lampung 2018 oleh Bawaslu Lampung. Pelanggaran yang terjadi di Lampung Tengah itu berupa bagi-bagi susu yang diduga dilakukan tim pemenangan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Menurut Rakhmat Husein, Bawaslu harus bertindak tegas pada praktik pelanggaran pilgub berupa politik uang dan bagi-bagi sembako. Apalagi sebelumnya, lanjut Rakhmat Husein, dalam deklarasi pelaksanaan pilkada damai seluruh pasangan calon, Bawaslu dan Polda Lampung telah sepakat bahwa bagi-bagi sembako adalah pelanggaran pilgub.

“Bagi-bagi susu itu pelanggaran. Bawaslu dan Polda harus penuhi janjinya. Pilgub Lampung 2018 bersih dari politik uang dan bagi-bagi sembako. Jika sudah ada barang bukti dan pelakunya, segera tangkap dan proses hukum,” ujarnya dalam rilis yang dikirim ke redaksi Jejamo.com, Rabu, 28/2/2018.

Dia menegaskan aturan hukum pilgub sudah jelas melarang segala bentuk “suap politik.” Rkhmat Husein juga meminta proses pembuktian pelanggaran Pilgub Lampung 2018 jangan berlarut-larut.

“Ini sudah hari ke 15 kampanye pilgub, kenapa baru susu yang ditangkap? Kenapa pelaku bagi-bagi sembako dan uang belum ditangkap? Polda harus penuhi janjinya menangkap pelaku. Bawaslu juga harus penuhi janjinya untuk membuktikan dan menjatuhkan sanksi pada pelanggaran pilgub ini,” pungkasnya.(*)

Populer Minggu Ini