Jejamo.com, Bandar Lampung – Berkas pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur pasangan Herman HN-Sutono sudah diserahkan kepada KPU Lampung, Senin, 8/1/2018. Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menerima berkas itu.
Namun, berkas pasangan ini belum lengkap. Berkas milik Sutono masih harus dilengkapi surat pengunduran diri dan usulan pengunduran diri.
Berkas tersebut, kata Sutono, sudah diterima Bawaslu Lampung.
“Suratnya sudah ada, tinggal melampirkan saja,” ujar Sutono.
Sutono menegaskan, di dalam peraturan pegawai negeri, setelah menyerahkan berkas pengunduran diri dan setelah ditetapkan sebagai calon, harus ada pengunduran diri.
Sementara itu, Herman HN mengatakan, pengunduran diri Sutono berdasarkan keinginan sendiri. Jika gubernur menghalangi, kata dia, masih bisa diselesaikan di tingkat menteri.
“Jika sekian hari tidak ditandatangani, ya ke menteri dalam negeri. Kami mengundurkan diri, bukan dimundurkan. Kami sendiri yang mau,” kata Herman HN.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com