Jejamo.com, Jakarta – Bupati Lampung Tengah Mustafa yang maju menjadi calon gubernur Lampung kini menyandang status tersangka kasus suap. Partai Hanura sebagai partai pengusung ingin mengalihkan dukungan dari Mustafa ke calon lain.
“Kemungkinan paling potensial adalah mengalihkan dukungan,” kata Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Sudding, dilansir detikcom, Sabtu, 17/2/2018.
Mustafa dan calon wakil gubernur Lampung Ahmad Jajuli diusung oleh Partai NasDem, PKS, dan Hanura. Hanura sendiri paham bahwa partai tak bisa mencabut dukungan, sebagaimana diatur di Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017.”Karena penetapan calon sudah selesai, ya tidak ada lagi ruang,” kata Sudding.
Namun menurut Sudding, parpol masih bisa mengalihkan dukungan. Adapun soal status resmi dukungan yang terdaftar di KPU tak akan berubah, dan Hanura tak mempermasalahkan hal ini.
Kalau hanya sekadar mendukung, bukan mengusung, itu bisa saja dilakukan. Kalau mengalihkan dukungan kepada calon lain karena calon yang diusung tersangkut persoalan hukum, itu sah-sah saja,” kata Sudding.
Soal kemana dukungan Hanura akan beralih, itu perlu dirembuk dulu di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura. “Kita akan bicarakan lebih lanjut di internal,” kata dia.(*)