Jejamo.com, Bandar Lampung – Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Eva Dwiana- Deddy Amarullah melakukan pendaftaran diri ke KPU kota Bandar Lampung, Jumat, 4/9/2020.
Berkas pendaftaran Eva dan Deddy diserahkan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung Wiyadi selaku Ketua Tim Pemenangan.
Wiyadi mengatakan, jika pada hari ini tiga partai gabungan pengusung Eva- Deddy mengantarkan jago mereka tersebut untuk melakukan pendaftaran. “Sebagai warga negarayang baik, kami siap mengikuti proses dan aturan KPU yang berlaku, sehingga ke depannya tidak melakukan pelangaran,” singkatnya.
Eva-Deddy diiringi massa pendukung menuju kantor KPU. Mulai dari ketua partai pengusung, LO, dan elemen masyarakat lainnya. Protokol kesehatan Covid-19 diterapkan selama proses pendaftaran.
Anggota KPU Bandar Lampung, Fery Triamojo, mengatakan berdasarkan pemeriksaan KPU dengan disaksikan Bawaslu, berkasa pencalonan dari gabungan partai pengusung dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
“B1 KWK Parpol pada saat diceklis ada dan juga memenuhi syarat,” jelas Fery.
Sementara, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triadi juga menegaskan jika berkas Eva- Deddy telah memenuhi syarat. Tinggal melakukan perbaikan dengan melengkapi berkas pengunduran diri Eva Dwiana sebagai anggota DPRD Lampung yang masih dalam proses.
Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Eva Dwiana mengatakan telah membentuk tim pemenangan dengan menujuk Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung Wiyadi sebagai ketuanya.
Ke depan, Eva kembali menyatakan akan melanjutkan program kerja yang telah dilakukan oleh Wali Kota Bandar Lampung saat ini yakni Herman HN yang merupakan suaminya.(*)[Sugiono]