Jejamo.com, Lampung Tengah-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampung Tengah (Lamteng) mencurigai adanya penggelembungan data pemilih sementara (DPS) Pilkada Lamteng 2015 yang sudah diplenokan KPU Setempat.
Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Lamteng Putu Suriana mengatakan, ada peningkatan mata pilih yang tidak wajar di Kecamatan Badarmataram dan Terbanggibesar.
“Totalnya kami menemukan penambahan 179 ribu DPS yang tidak wajar dari semua kecamtan dalam kurun waktu satu tahun ini,” papar ujar Putu kepada jejamo.com Rabu 9/9/2015.
Putu juga menjelaskan, selain itu juga terdapat perbedaan penetapan DPS antara KPU dan PPK di beberapa kecamatan, salah satu contohnya di Kecamatan Padangratu.
“DPS yang di plenokan oleh PPK pada waktu itu sebanyak 42 ribu. Namun pada saat KPU melakukan pleno, bertambah menjadi 51 ribu lebih. Ini jelas sudah tidak seimbang,” tambahnya.
Putu mengatakan, seharusnya yang menjadi dasar bagi KPU saat melakukan pleno ialah data dari PPK “Ini menjadi temuan kami dan akan klarifikasi ke KPU. Kami akan mempertanyakan apa yang menjadi temuan kami,” pungkasnya.(*)
Laporan Raeza, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya