Jejamo.com, Kota Metro – Tim Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro dr.Wahdi dan Qomaru Zaman, menyerahkan dokumen dukungan perbaikan syarat pencalonan di KPU Kota Metro. Dalam penyerahan berkas tersebut Qomaru Zaman didampingi LO dan relawan pemenangan WaRu, Sabtu (25/7/2020).
“Penyerahan tadi diterima langsung oleh Ketua Komisioner KPU Metro dan anggota, serta Ketua Bawaslu Kota Metro,” kata Qomaru saat diwawancarai wartawan. Ia juga meminta doa dan restu masyarakat Kota Metro.
“Hari ini saya di sini sebagai calon wakil wali kota dan mewakili dr. Wahdi yang tidak bisa hadir. Kami bersama tim menyerahkan kekurangan berkas pada rapat pleno yang lalu, dengan jumlah kekurangan 10 suara yang dikalikan dua. Alhamdulillah dapat kami penuhi dengan membawa 70 suara. Insyaallah kami akan menjaga serta mengawal seluruh proses verifikasi faktual di masyarakat. Doakan kami, untuk ke depan lebih baik lagi. Salam dari Pak Wahdi untuk warga Kota Metro,” ujar Qomaru.
Penyerahan kekurangan persyaratan pencalonan calon independen juga disampaikan Ketua KPU Metro Nurris Septa Pratama. “Hari ini kita terima langsung dan sudah verifikasi kelengkapan. 70 dukungan tersebut terdiri dari 3 kecamatan dengan 4 kelurahan di Kota Metro, kemudian akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual,” katanya.
Menurut Nurris Septa apabila terdapat TMS 50% saja maka dukungan dinyatakan sah, karena syarat kekurangan hanya 10. “Karena dalam syarat perbaikan minimal 2 kali, kalau misalnya masuk 11 dukungan dia mencukupi. Kalau lebih dari 10 dia masih memenuhi syarat,” tuntasnya.(*)[Abid Bisara]