Jejamo.com, Lampung Tengah – Sebanyak 70 kampung di Kabupaten Lampung Tengah mempersiapkan diri untuk menyelenggarakan pemilihan kepala kampong (Pilkakam) serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada 24 Maret mendatang.
Terkait hal ini, bupati Lamteng telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 22/KPTS/LTD.6/2016 tanggal 13 Januari 2016 untuk tentang waktu pemungutan suara pada pemilihan kepala kampung se-Lampung Tengah.
Panitia Pemilihan Kakam Qurnia Mataram, Paijo mengatakan, saat ini persiapan Pilkakam masih dalam tahapan kelengkapan, keabsahan administrasi, dan klarifikasi terhadap persyaratan bakal calon hari terakhir.
Persiapan lainnya yakni dengan menerbitkan kalender kegiatan susunan dan tahapan bagi pemilihan kepala kampung. Pilkakam rencananya akan diikuti 70 kampung, sementara di Pilkakam Qurnia Mataram akan diikuti 3 calon.
“Semua kegiatan atau acara pemilihan apapun itu pasti ada kalender jadwal susunan tahapannya, kalau tidak ada itu semua bisa berantakan dan malah bisa gagal,” ujarnya.(*)
Laporan Adrian Arlambang, Wartawan Jejamo.com