Jejamo.com, Tanggamus – Sedikitnya 100 calon kepala pekon akan ikut berkompetisi pada pemilihan kepala pekon (pilkakon) serentak yang akan digelar Pemkab Tanggamus pada 30 Mei mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Catur Dewanto, mengatakan, mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Tanggamus Nomor B.186/34/08/2023, Pemkab Tanggamus akan melaksanakan pilkakon serentak yang akan diikuti 100 calon dari 11 pekon di 7 kecamatan.
Menurut Catur, penetapan dan pengundian nomor urut peserta calon akan berlangsung pada 9-10 Mei, masa kampanye calon 22-24 Mei, kemudian masa tenang 25-29 Mei. Sementara untuk pelaksanaan pemungutan suara, ujar Catur, Selasa 30 Mei 2023.
“Pada pilkakon serentak tahun 2023 ini, dari sebelas pekon tidak ada yang lebih dari 5 calon kepala pekon. Tidak ada tahapan seleksi bakal calon,” jelasnya kepada Jejamo.com, Rabu, 10/5/2023.
Ke-11 pekon dan jumlah calon yang melaksanakan pemilihan yaitu Pekon Kelungu di Kecamatan Kota Agung diikuti 3 calon. Pekon Kalimiring di Kecamatan Kota Agung Barat diikuti 4 calon. Pekon Sudimoro di Kecamatan Semaka diikuti 4 calon. Pekon Ngarip di Kecamatan Ulubelu diikuti 4 calon. Pekon Airkubang di Kecamatan Naningan diikuti 5 calon, dan Pekon Tanjung Agung di Kecamatan Pugung diikuti 5 calon.
Kemudian 5 pekon di Kecamatan Cukuh Balak yaitu Pekon Banjar Manis diikuti 5 calon kepala pekon. Pekon Tanjungjati diikuti 3 calon. Pekon Doh diikuti 3 calon. Pekon Pampangan diikuti 4 calon dan Pekon Sukapadang diikuti 4 calon kepala pekon.
Catur mengimbau semua calon untuk mengikuti kontestasi pilkakon sesuai aturan yang ada, serta menjaga kondusifitas di pekonnya masing-masing. “Juga siap menang dan siap kalah, sehingga nantinya menghasilkan pemimpin yang amanah sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.(*) (Zairi)