Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melaksanakan rapat evaluasi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penerima pajak daerah dan retribusi daerah tahun anggaran 2023.
Rapat yang dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan tersebut berlangsung di ruang rapat Bappeda Provinsi Lampung, Rabu, 25/10/2023.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Kabupaten Tanggamus, Asisten III , Inspektur, Kaban Bapperida, keuangan BPKD, Kadis Kominfo, dan Kabag hukum.
“Dari hasil rapat evaluasi, kita harus optimis untuk meningkatkan PAD dengan menggali sumber PAD yang ada dengan memulai pengembangan kelembagaan yang sekarang BPKAD akan membentuk kelembagaan baru berupa Badan atau Dinas Pendapatan Daerah lebih teknis dalam menggali dan mengelola PAD,” ujar Mulyadi Irsan.
Untuk mencapai target PAD, imbuh Mulyadi, pemerintahan daerah akan melakukan strategi-strategi serta apa yang menjadi hasil dari rapat tersebut akan dilakukan evaluasi
“Tentu, pemerintahan daerah memiliki target yaitu dengan membuat peraturan daerah (perda) untuk mengatur pajak sudah harus terbit, sehingga setiap OPD dapat memaksimalkan pendapatan,” katanya.
Menurut Mylyadi, dalam jangka pendek akan dibentuk UPTD pendapatan di beberapa wilayah untuk memudahkan rentang kendali.
“Semoga rapat evaluasi yang dilaksanakan hari ini, serta strategi-strategi yang dilakukan berjalan dengan lancar untuk peningkatan dan optimalisasi PAD tahun 2023,” ujar Mulyadi yang juga merupakan Kepala Bappeda Provinsi Lampung.(*)