Jejamo.com, Metro – Pj. Wali Kota Metro A. Chrisna Putra meninjau lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembuatan Taman Pengantin, Kamis (31/12).
Chrisna mengungkapkan, lahan yang dipersiapkan untuk pembangunan Taman Pengantin seluas 2 Ha, dari total luas lahan keseluruhan yang mencapai 8 Ha. Nantinya, Taman Pengantin dapat berfungsi sebagai ruang terbuka hijau sekaligus sebagai taman rekreasi.
“Tepat pada posisi di tengah taman akan dibangun sebuah jalan yang membelah taman menjadi dua bagian, yakni kanan dan kiri. Untuk bagian kanan, jenis tanaman yang ditanam berupa kayu-kayuan, dan bagian kiri berupa buah-buahan,” terangnya di sela-sela peninjauan.
Berlanjut mengenai tata cara penanaman di Taman Pengantin, untuk Pasangan Calon Pengantin Muslim, diawali dengan datang ke Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan untuk mengajukan syarat menikah.
Lalu, pasangan calon pengantin menanam minimal dua jenis bibit tanaman, baik dari jenis buah-buahan maupun kayu-kayuan.
Usai penanaman, dilanjutkan dengan pengambilan gambar atau foto serta pemberian label pada bibit tanaman yang ditanam dengan nama yang bersangkutan.
“Setelah syarat-syarat penanaman dilakukan, pasangan calon pengantin membawa bukti gambar atau foto untuk diserahkan ke kelurahan berdasarkan domisili untuk pengajuan surat N1-N4 sebagai syarat menikah.
Surat tersebut diserahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan berdasarkan domisili untuk menjadi syarat menikah secara gratis,” papar Chrisna.
Sementara, bagi pasangan calon pengantin nonmuslim, tata cara penanaman di Taman Pengantin hampir sama dengan calon pengantin muslim.
Hanya, pelaksanaan pernikahan pasangan nonmuslim dilaksanakan di rumah ibadah masing-masing serta diakhiri dengan pembuatan akta perkawinan di Kantor Catatan Sipil.
“Komitmen yang kuat dalam setiap proses perlu dilakukan untuk pencapaian yang maksimal sehingga semakin bertambah usia, fungsi Taman Pengantin seharusnya terus bertambah dan jangan terbengkalai.
Taman Pengantin adalah salah satu upaya untuk mendukung program-program pemerintah, yakni rehabilitasi hutan dan lahan melalui gerakan penanaman serta pemeliharaan pohon,” pungkasnya.
Dalam peninjauan tersebut, turut hadir Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Yerri Ehwan, Kepala Kementerian Agama Qomaru Zaman, Assisten I Masnuni, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Bangkit Haryo Utomo, Kepala Satpol PP Arjuna Wiwaha, dan Camat Metro Pusat Triana Aprisia.(*)
Laporan Tyas Pambudi, Wartawan Jejamo.com