Jejamo.com, Bandar Lampung – Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU Lampung meluncurkan Program Kelompok Usaha Mandiri Masyarakat (KUMM) di kediaman Maryono, tokoh masyarakat Kelurahan Gunungsulah, Way Halim, Bandar Lampung, Jumat, 4/12/2015.
Kelurahan Gunungsulah merupakan sentra produksi berbasis kedelai, seperti tahu, tempe, oncom dan kecambah. KUMM diniatkan sebuah program ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Acara kemarin dihadiri 10 keluarga calon penerima manfaat program KUMM, tiga personel PKPU, dan dua fasilitator. Sefrizal Permana, Kepala Bidang Pendayagunaan PKPU Lampung mengatakan, KUMM adalah program pemberdayaan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat.
“Program KUMM ini diadakan PKPU dalam rangka membantu masyarakat, bentuknya bantuan modal. Namun yang dimaksud modal di sini bukan hanya dana, melainkan keahlian (skill), ilmu dan pengetahuan,” kata Sefrizal kepada jejamo.com Sabtu pagi, 5/12/2015 via Line.
Sefrizal, program KUMM bertujuan mengatasi kemiskinan yang mencapai angka cukup tinggi. “Kami berharap program ini dapat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi kemiskinan di Lampung,” ujarnya.
Margono, penerima manfaat menceritakan, usaha produksi tempe sudah berlangsung hampir 15 tahun sejak 2001. Namun, semua proses pembuatan tempe masih sangat tradisional.
Margono mengungkapkan, dirinya memiliki keinginan untuk membeli mesin supaya produksi tempenya meningkat dan penghasilannya pun bertambah. Saat ini ia masih tinggal di rumah orangtuanya bersama istri dan dua anaknya.
Program KUMM PKPU berupa bantuan modal usaha, pelatihan pemasaran dan pembukuan serta pencatatan keuangan usaha. Dalam kesempatan ini, digulirkan bantuan modal usaha sebesar Rp500 ribu untuk setiap anggota kelompok.
Selesai launching, PKPU bersama fasilitator mengunjungi usaha produksi tempe Margono yang berada tidak jauh dari tempat acara. “Semua proses produksi masih menggunakan cara tradisional. Kami berharap ke depan PKPU dapat meningkatkan kualitas hidup Margono. Program KUMM ini merupakan bentuk penyaluran dana zakat dari donatur PKPU Lampung,” lanjut Sefrizal.
“Untuk mendukung program PKPU, kami mengajak donatur dan dermawan untuk berdonasi di Bank Muamalat dengan nomor rekening 357.000.1899 atas nama Yayasan PKPU dengan nomor telepon 0721-8013400,” pungkasnya.(*)