Jejamo.com, Bandar Lampung – PKS Lampung mengirim surat ke Bawaslu Lampung.
Melalui surat bernomor 73/K/AH-PKS/1440 tertanggal 10 Mei 2019 tentang Keberatan Terhadap Perhitungan Suara di Pleno PPK Metro Barat, PPK Metro Selatan dan Pleno KPUD Metro, PKS melayangkan surat kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung.
Hal ini dilakukan karena PKS Lampung melihat adanya cacat prosedur dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam hal pembukaan kotak suara khususnya pada proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kota yang terjadi di Daerah Pemilihan IV Kota Metro yakni Wilayah Metro Barat dan Metro Selatan.
Menurut Koordinator Saksi Wilayah PKS Lampung, Suhada, pihaknya melayangkan surat kepada Bawaslu sebagai bagian dari upaya formal atas keberatan yang terjadi di rekapitulasi suara di Kota Metro.
“Sebagai peserta pemilu, ketika terjadi hal-hal yang kurang berpihak secara benar kepada proses demokrasi yang ada, tentu PKS patut mengupayakan tindakan formal. Salah satu yang PKS lakukan adalah melayangkan surat keberatan,” ungkap Suhada di Kantor PKS Lampung, Jumat (10/5), dalam rilis yang diterima jejamo.com.
Suhada menilai bahwa di Daerah Pemilihan IV Kota Metro, yakni Wilayah Metro Barat dan Metro Selatan terdapat kejadian yang patut diduga melanggar aturan yang berlaku.
“Misalnya pada TPS 8, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, menurut kami terdapat mekanisme penghitungan suara yang tidak berdasarkan aturan, khususnya pada saat buka kota suara, karena tidak disertai dengan keberatan yang disampaikan secara formil melalui form keberatan, dan ketika dihitung ulang menyebabkan suara keseluruhan untuk partai dan caleg PKS berkurang,” ungkap Suhada lagi.
Selain itu, menurut Suhada lagi bahwa pihaknya menemukan adanya DPTb yang ikut berpartisipasi dalam pencoblosan DPR RI, DPRD Provinsi, DPD RI, dan DPRD Kota a.n Mely Safitri Watindas yang ber KTP dengan alamat di Solo, Jawa Tengah.
Saksi PKS yang mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Pemilu 2019 Tingkat Provinsi Lampung, Jumat (10/5) di Novotel Lampung, Suhendri menjelaskan bahwa Kamis (9/5), malam dirinya telah menyatakan keberatan di hadapan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Pemilu Tingkat Provinsi.
“Alhamdulillah permintaan kami untuk menyatakan keberatan terhadap penyelenggaraan rekapitulasi di tingkat Kecamatan dan Kota Metro diakomodasi secara baik oleh Komisioner KPU Provinsi Lampung,” jelas Suhendri. []