Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

PLN Usulkan Dana CSR untuk Rehab GSG Kalianda

Rombongan PT PLN UPK Tarahan meninjau GSG Kalianda, Senin, 11/11/2019. | Diskominfo

Jejamo.com, Lampung Selatan – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Tarahan akan melakukan rehab Gedung Serba Guna (GSG) Kalianda yang terletak di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Gedung tersebut sudah dua tahun terbengkalai dan tidak digunakan.

Perihal rehabilitasi tersebut dikatakan Manajer PT PLN UPK Tarahan Ottniel Marrung saat meninjau GSG Kalianda didampingi Plt Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLHD) Pemkab Lampung Selatan Feri Bastian.

“Kami berencana untuk melakukan rehab dengan menggunakan dana CSR. Tapi semua harus sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ottniel Marrung, Senin, 11/11/2019.

Rencananya tersebut, imbuh Ottniel, tentu akan terlebih dahulu disampaikan kepada PT PLN UIKBS (Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel) dan PLN Pusat. “Mudah-mudahan ini bisa dimasukkan dalam anggaran CSR PLN pada Tahun 2020,” tuturnya.

Sebelum melakukan peninjauan, Ottniel Marrung beserta rombongan melakukan audiensi bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan di rumah dinas bupati. Usai melakukan audiensi dan berdialog dengan Plt Bupati Lampung Selatan bersama jajaran, Ottniel Marrung langsung meninjau GSG Kalianda yang terletak di Jalan Zainal Abidin Pagaralam.

Nanang Ermanto sendiri mengucapkan terima kasih kepada PT PLN UPK Tarahan yang sudah berniat menurunkan dana CSR untuk merehab GSG Kalianda tersebut. “Seperti kita ketahui bersama, manfaat GSG ini bukan hanya digunakan untuk kepentingan pemerintah daerah saja, tapi masyarakat juga bisa menggunakannya. Ke depan kita akan fungsikan lagi GSG tersebut apabila telah direnovasi,” kata Nanang.(*)

Populer Minggu Ini