Jejamo.com, Bandar Lampung – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung menggelar Musyawarah Kerja Provinsi tanggal 13-14 Desember 2017 di Aula PMI Lampung.
Kegiatan tersebut dibuka Ketua Pengurus PMI Lampung Umar Hasan dan dihadiri oleh 14 perwakilan pengurus PMI kabupaten/kota serta Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI se-Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menyampaiakn pencapaian pelaksanaan program kerja pengurus PMI Lampung tahun 2017 serta menyusun program kerja tahun 2018.
“Kami telah menyelesaikan program kerja tahun 2017 dan semua tercapai sesuai dengan harapan kami pengurus PMI Lampung dan hari ini kita juga akan menyusun program kerja untuk tahun depan. Semoga apa yang kita programkan dan apa yang kita kerjakan untuk tahun 2018 sesuai dengan kebutuhan kita bersama dan untuk kepentingan masyarakat Lampung,” ujar Umar Hasan, Kamis, 14/12/2017.
Pada momen musyawarah kerja itu Umar Hasan juga menyampaikan pengesahan RUU Kepalangmerahan oleh DPR pada Senin kemarin, 11 Desember 2017, atau setelah 72 tahun PMI berdiri.
“Atas nama pribadi dan sebagai ketua pengurus PMI Lampung kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan DPR RI atas pengesahan Undang-Undang Kepalangmerahan dan selamat kepada warga PMI khususnya di Lampung atas pengesahaan undang-undang ini,” katanya.
Kini, lanjut Umar Hasan, PMI sedang menanti undang-undang tersebut ditandatangani oleh presiden dan diundangkan dalam lembaran negara serta dimuat dalam berita negara. “Baru kita semua bisa mempelajari isi dan implementasinya di kegiatan PMI kita, setelah mendapat peraturan pelaksanaan berupa peraturan pemerintah,” tambahnya.(*)