Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintah kota Bandar Lampung akan membayar gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung pada bulan Juni 2016 mendatang.
“ Saya ini sejak menjadi walikota Bandar Lampung tahun 2010 lalu selalu membayarkannya,” kata Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat diwawancarai jejamo.com di gedung Semerghou, Kamis, 19/5/2016.
Menurutnya, pembayaran gaji ke-13 ini untuk PNS dilingkungan kota Bandar Lampung, menyesuaikan dengan gaji yang diterima setiap bulannya. “Besaran gaji 13 sama dengan gaji bulanan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Bandar Lampung, Trisno Adreas mengatakan bahwa seluruh PNS dilingkungan Pemkot Bandar Lampung akan menerima gaji tiga belas pada Juni 2016 mendatang. “Kalau nilainya kami belum tahu, karena lagi menunggu PP dan juklak juknisnya dari Pusat,” tandasnya. (*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com