Jejamo.com, Lampung Utara – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara akan segera menjalani tes urine untuk menyatakan bebas narkoba.
“Tes urine ini dilakukan karena baru-baru ini ada oknum pegawai honorer yang ditangkap polisi akibat menggunakan narkoba,” ungkap Sekretaris Kabupaten Lampura, Samsir, Senin, 18/1/2016.
Dari tes urine tersebut, pihaknya tidak akan memberikan tolerasi kepada pegawai yang tebukti positif menggunakan narkoba. Sanksi yang diberikan yakni pemecatan bagi pegawai honorer dan diserahkan ke pihak kepolisian bagi PNS.
“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi pemecatan bagi tenaga honorer yang kedapatan mengonsumsi narkoba, sedangkan bagi PNS akan kita serahkan ke proses hukum,” tegas Samsir.
Sebelumnya Pemkab Lampung Utara telah melakukan koordinasi dengan Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung untuk tes bebas narkoba ini.
“Tes urine bagi para PNS ini merupakan program Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara dalam menyelamatkan para pegawainya dari narkoba,” ujar dia.
Untuk waktu pelaksanaan tes urine, diakui Samsir sampai saat ini masih dirahasiakan untuk mencegah kemungkinan mangkirnya PNS yang menggunakan narkoba. “Yang jelas tes urin itu pasti akan kita lakukan,” pungkasnya.(*)
Laporan Defri, Wartawan Jejamo.com