Jejamo.com, Lampung Tengah – Pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah patut bergembira. Pasalnya, para abdi negara tersebut bakal memperoleh tiga kali gaji sebelum Lebaran ini. Pertama gaji rutin bulanan untuk bulan Juli. Pembayarannya akan dipercepat pada Juni.
Yang kedua, yakni gaji ke-13 dan yang ketiga gaji ke-14. Namun, untuk kedua gaji ini, pembayarannya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat yang diperkirakan turun pada minggu-minggu depan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Tengah Madani, diwakili Kabid Perbendaharaan dan Belanja Pegawai Ricky Augusta, mengatakan, anggaran yang telah disiapkan Pemkab untuk membayar gaji ke-13 dan 14 yakni Rp105 miliar untuk 13.424 PNS.
“Rp60 milar untuk gaji ke-13 dan Rp45 miliar untuk gaji ke-14,” ungkap Ricky Augusta kepada jejamo.com, Sabtu, 18/6/2016.
Ricky menambahkan, juknis pencairan gaji ke-13 dan 14 kemungkinan turun minggu depan.
“Menurut informasi yang saya terima, PP-nya segera diteken Presiden. Kini sedang dikoreksi di Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Lanjutnya, besaran gaji ke-13 dan 14 berbeda. Sebab, untuk gaji ke-13 yang diterima PNS sama dengan gaji rutin bulanan. Artinya, semua tunjangan dibayarkan.
Sedangkan untuk gaji ke-14, hanya gaji pokok ditambah tunjangan istri dan anak.
“Informasinya begitu. Tapi tetap menunggu juknis pusat,” jelasnya.
Ia menjelaskan, jika juknis turun, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah adalah yang pertama membayar gaji ke-13 dan 14 sekaligus.
”Bisa jadi hanya Lampung Tengah yang melakukan ini,” ujarnya.
Pembayaran gaji bulan Juli yang dipercepat pada Juni merupakan kebijakan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Artinya, dimajukan sekitar tiga hari.
“Jika biasanya tanggal 1 gajian PNS. kali ini tanggal 28 atau 29 Juni sudah dicarikan,” jelas Ricky.
Ia menambahkan, gaji PNS Lampung Tengah tiap bulan mencapai Rp60 miliar. Selain pegawai, gaji honorer di Lamteng juga akan dipercepat.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com
Moga aja benar,masalahnya selama saya jadi PNS di Lampung Tengah lah yang beda aturan.semua serba ribet dan lelet,ribet aturan lelet pembayaran.