Jejamo.com, Bandar Lampung – Pegawai negeri sipil (PNS) yang seragam dinas Pemkot Bandar Lampung dan Pemprov Lampung terlihat keluyuran pada jam kerja di Pasar Bambu Kuning, Selasa 21/6/2016.
PNS ini kemungkinan besar ingin berbelanja di tengah jam kerja pada pukul 10.30.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mengatur jam kerja PNS, yakni masuk pukul 08.00, istirahat pukul 11.30, dan pulang pukul 15.00. Khusus hari jumat, pulang pukul 15.30.
Banyaknya PNS mangkir saat jam kerja juga dibenarkan anggota Pol PP Bandar Lampung yang enggan disebut namanya.
Dirinya mengaku saat berpatroli di dalam Pasar Bambu Kuning, setidaknya setiap hari ditemukan rata rata 5 PNS berbelanja.
Meski sering dilayangkan teguran saat tertangkap Pol PP, masih saja banyak oknum PNS keluyuran saat jam kerja.
“Saya beritahu dan tegur serta laporkan ke atasan mereka,” kata dia.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com