Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pol PP Bandar Lampung Copot Banner Bakal Calon Gubernur Lampung, Punya Herman HN Juga Dilepas

Pol PP Bandar Lampung melepas banner yang tersebar di kota ini hari ini. | Andi Apriyadi/Jejamo.com
Pol PP Bandar Lampung melepas banner yang tersebar di kota ini hari ini. | Andi Apriyadi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemerintah Kota Bandar Lampung menertibkan sejumlah banner para bakal calon gubernur dan sponsor yang terpasang di sepanjang jalan protokol kota ini, Senin, 10/7/2017.

Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Kota Bandar Lampung Cik Raden mengatakan, sejumlah banner yang masa berlakunya habis ditertibkan. Termasuk yang terpasang di sejumlah pohon dan tiang listrik di Kota Bandar Lampung.

“Penertiban ini dasarnya Perda Nomor 28 Tahun 2000. Banner yang kami tertibkan ada sekitar seribuan, selanjutnya nanti kami data. Sebanyak 90 persen milik para bakal calon gubernur,” ujarnya kepada jejamo.com saat ditemui di Jalan Basuki Rahmat.

Penertiban ini dilakukan, lanjut Cik Raden, sampai dengan selesai. Pihaknya juga sudah memberikan imbauan kepada seluruh kader partai.

Pol PP melepas banner di beberapa titik di kota ini hari ini. | Andi Apriyadi/Jejamo.com
Pol PP melepas banner di beberapa titik di kota ini hari ini. | Andi Apriyadi/Jejamo.com

“Kami mempunyai surat tugas soal ini yang  diteken Sekda,” urainya.

Menurutnya, ini merupakan tahap pertama Sat Pol PP Kota Bandar Lampung gabungan dengan TNI dan kepolisian.

“Kami tidak tebang pilih. Banner punya Wali Kota Bandar Lampung juga yang isinya ucapan hari Lebaran kami copot juga. Selanjutnya kami bawa ke kantor dulu. Kalau dari para bakal calon gubernur mau ambil banner, kami persilakan ke kantor. Nanti kami buatkan berita acaranya,” ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk penertiban di kawasan PKOR Way Halim, bukan kewenangan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Pihaknya hanya dapat menata bagian luar saja.

“Kami buat dua tim. Tim pertama kami perintah untuk ke wilayah Jalan Gajah Mada, Antasari, dan Jalan Sultan Agung. Ini jalan protokol sama Jalan Pramuka, penertiban akan dilakukan selama satu minggu. Penertiban ini supaya keindahan Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini