Jejamo.com, Bandar Lampung – Polda Lampung hari ini menggelar pemusnahan barang bukti berupa narkoba. Diantaranya daun ganja 94 kilogram, sabu-sabu 22,280,7 gram dan pil ekstasi sebanyak 257.501 butir. Pemusnaan narkoba itu dilakukan dengan cara dibakar dan digelar di Mapolda Lampung, Kamis, 29/9/2016.
Kapolda Lampung Brigadir Jendral (Brigjen) Ike Edwin mengungkapkan, banyaknya barang bukti narkoba dan tersangka yang berhasil ditangkap, menunjukkan bahwa Provinsi Lampung saat ini bukan hanya menjadi daerah transit. Namun, sudah menjadi pasar yang potensial bagi peredaran narkoba.
“Penekanan narkoba itu menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolda dalam Sabutannya.
Ike Edwin juga juga meminta agar semua elemen masyarakat dapat terlibat dalam menekan peredaran narkoba di Lampung.”Untuk itu saya sudah membentuk Satuan Petugas (Satgas) Anti Narkoba yang melibatkan masyarakat. Saya berharap dengan adanya Satgas ini dapat menekan peredaran narkoba yang ada di Provinsi Lampung,” jelasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.